Jasapenghulunikahsirisemarang

Nikah siri adalah suatu pernikahan yang tidak tercatat di kantor urusan agama ( KUA ) tapi sah secara agama islam atau hukum islam asalkan syarat dan rukunnya terpenuhi..

Rukun nikah
1. Ada pengantin pria
2. Ada pengantin wanita
3. Ada wali
4. Ada 2 saksi (laki- laki ) beragama islam baligh tidak gila
5. Ijab dan qobul
Kami melayani jasa nikah siri/agama nikah ulang dll. Wa 081314957826

Komentar

Postingan Populer